Download

Internet tidak bisa lepas dari kegiatan download mendownload, baik itu video, musik ataupun sekedar file. Entahlah, sebagai salah satu orang yang susah dipisahkan dari internet, aku juga ikut terpengaruh dengan acara download konten secara gratisan di internet. Awalnya hanya sekedar download file, lalu musik dan akhirnya ikut-ikutan donwload besar-besaran ala Clara dengan kuantitas download yang gedenya hampir 1 Giga.

Beberapa waktu lalu, saat dua buah film sebesar 700 dan 900 MB telah terdownload, seseorang berkomentar, "Ya ampun, nyewa aja kan beres!"

Hahaha... secara logika komentar itu benar. Ga begitu mahal kalau mau dapet satu keping DVD, jangankan nyewa, beli saja harganya cuman lima ribu rupiah. Tetapi, ada satu hal yang namanya kepuasan pribadi. Hayah, bahasanya kek apa gitu.

Sebenarnya banyak resiko download di internet itu. Berbagai bahaya mendonwload konten gratis di internet, salah satunya adalah kita 'salah' download. Perusahaaan keamanan Internet ternama yaitu McAfee Inc sudah mencari lebih dari 26.00 keyword populer yang ada di search engine dan mereka menemukan keyword tertentu atau term pencarian yang mengandung resiko bagi para downloader. Beberapa keyword seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendownload file yang mengandung software gadungan yang tidak sesuai dengan keyword yang kita cari. Jika software itu diinstal maka bisa terjadi pencurian data personal dan financial user. Jadi yang awalnya mau download software bagus, ujung-ujungnya kita salah download dan rugi.

Item gratisan biasanya banyak dimanfaatkan oleh para cheater di internet selain juga urusan virus yang nempel pada file downloadan. Tetapi walaupun begitu beresiko dan berbahaya, kegiatan download jadi kegiatan menyenangkan yang tidak bisa dihindarkan.

Balik ke omongan awal, berhasil mendownload sebuah file besar terutama film ataupun video mempunyai kepuasan tersendiri. Padahal kita ga repot-repot banget kalau harus keluar untuk beli DVD, tetapi ya itu, kalau otaknya sudah maunya gratisan mulu, download jadi alternatif yang menyenangkan sekaligus menantang.

Kalau sudah keenakan download lagu, kita ga bakal urus soal Asosiasi Penerbit Musik Indonesia dan Yayasan Karya Cipta Indonesia yang diperkirakan mengalami kerugian Rp 14,83 miliar per tahun akibat download nada dering dari penyedia jasa ilegal di internet. Fakta bahwa dalam satu hari diperkirakan terdapat 50 ribu lagu yang di-download pengguna telepon seluler dari satu penyedia jasa nada dering atau 18,25 juta lagu yang di-download per tahun dari satu penyelenggara jasa pun jadi angin lalu.

Namanya juga udah kadung kecanduan yang gratisan. Walaupun kita tahu bahwa mendownload musik di internet itu kadang ilegal, tetapi praktisnya lebih mengalahkan masalah hukum. Lebih murah ke warnet daripada beli kaset, padahal kualitas suaranya bisa jadi sama. Jadi kalau bisa gratis, kenapa harus beli?

Mengenal Jembatan

Peluncur Grinder



BEBERAPA TYPE GELAGAR BETON PRATEKAN

Gambar 3 – Balok Berongga/Voided Slab
Gambar 4 - Box Girder

Gambar 5 – Gelagar / Balok I


3. JEMBATAN GELAGAR KOMPOSIT
Pemasangan jembatan komposit merupakan hal penting dan memerlukan tahapan-tahapan yang harus dilakukan yaitu :

1. Pemasangan jembatan komposit terdiri atas dua tahap, yaitu
· Tahap pemasangan gelagar baja
· Pengecoran lantai yang merupakan bagian struktur dari jenis komposit

2. Pemasangan gelagar dapat dilaksanakan dengan cara perancah atau dengan cara peluncuran.

3. Pemasangan Gelagar harus mengacu pada desain yang dilaksanakan, karena apabila digunakan dengan cara peluncuran ( launching ), maka bisa terdapat anggapan dalam perhitungan bahwa gelagar menahan semua beban mati beton yang berada di atas gelagar sebelum beton mengeras.
Sedangkan pada pemasangan dengan cara perancah, perancah harus dihitung dapat menahan beban gelagar baja dan beton sebagai beban mati sebelum mengeras.

4. Buat camber sesuai yang disyaratkan , karena dengan tidak adanya camber akan mengurangi kapasitas keamanan gelagar komposit

5. Gelagar komposit baru berfungsi sebagai komposit apabila beton yang berada di atas gelagar tersebut mengeras dan bekerja sama dengan gelagar menjadi satu kesatuan dalam suatu struktur.
6. Komposit terbentuk melalui Shear Connector yang dipasang pada gelagar melintang.

Gambar 7 – Penampang Melintang Gelagar Komposit

.4. JEMBATAN RANGKA BAJA

4.1 UMUM

1) Uraian
Pekerjaan ini jembatan rangka baja ini terdiri dari pemasangan struktur jembatan rangka baja hasil rancangan patent, seperti jembatan rangka (truss) baja, gelagar komposit, Bailey atau sistem rancangan lainnya termasuk penanganan, pemeriksaan, identifikasi dan penyimpanan semua bahan pokok lepas, pemasangan perletakan, pra-perakitan, peluncuran dan penempatan posisi akhir struktur jembatan, pencocokan komponen lantai jembatan (deck) dan operasi lainnya yang diperlukan untuk pemasangan struktur jembatan rangka baja sesuai dengan ketentuan.

Gambar 8 - Gambaran Umum Jembatan Rangka Baja

2) Penerbitan Detil Pelaksanaan
Detil perakitan dan pemasangan, termasuk semua manual, denah penandaan dan daftar komponen yang diperlukan, untuk setiap struktur jembatan rangka baja yang termasuk dalam cakupan kerja dalam Kontrak di mana tidak terdapat detil yang dima-sukkan dalam Dokumen Lelang, akan diterbitkan untuk Kontraktor setelah penin-jauan rancangan awal selesai dikerjakan.

3) Perbaikan Terhadap Komponen Jembatan Yang Tidak Memenuhi Ketentuan
Komponen struktur jembatan yang menurut pendapat Direksi Pekerjaan tidak dirakit dan/atau dipasang sesuai ketentuan dari Spesifikasi ini atau dianggap tidak memenuhi ketentuan dalam hal lainnya, harus diperbaiki sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Perbaikan dapat termasuk penggantian komponen yang rusak atau hilang dan pemasangannya, pelurusan pelat yang bengkok, perbaikan pelapisan per-mukaan yang rusak atau hal-hal lainnya yang dianggap perlu oleh Direksi Pekerjan.

Pekerjaan perbaikan yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan sebagai akibat adanya komponen yang rusak atau hilang karena kelalaian Kontraktor, seluruhnya harus dimasukkan sebagai beban Kontrator.

4) Pemeliharaan Komponen Jembatan Yang Memenuhi Ketentuan
Tanpa mengurangi kewajiban Kontraktor untuk melaksanakan perbaikan terhadap komponen jembatan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan, kontraktor juga harus bertanggungjawab atas pemeliharaan rutin dari semua struktur jembatan rangka baja yang telah selesai dan diterima selama Periode Kontrak termasuk Periode Pemeliharaan.

5) Jadwal Pekerjaan
Setelah penerbitan detil pelaksanaan untuk tiap jembatan rangka baja yang termasuk dalam cakupan Kontrak, Kontraktor harus menjadwalkan program pekerjaannya sedini mungkin dalam Periode Pelaksanaan. Urutan dan waktu yang sangat terinci dari operasi pemasangan untuk setiap jembatan harus digabungkan dalam jadwal pelaksanaan Kontraktor.

8) Pengendalian Lalu Lintas
Pengendalian lalu lintas harus sesuai dengan ketentuan. Bilamana pemasangan struktur jembatan rangka baja memerlukan pembongkaran atau penutupan seluruh jembatan lama, maka program penutupan harus dikoordinasikan dengan Direksi Pekerjaan agar pengalihan lalu lintas (detour) atau perlengkapan alternatif lainnya dapat disediakan untuk memperkecil gangguan terhadap lalu lintas.

.4.2 BAHAN

1) Umum
Semua bahan atau komponen baja untuk pemasangan struktur jembatan rangka baja yang telah dibeli sebelumnya oleh Pemilik dan disimpan dalam satu depot penyimpanan berbagai peralatan Pemilik atau lebih. Bahan untuk setiap struktur jembatan yang diberikan dapat baru atau pernah dipasang sebelumnya pada lokasi lain.
Ketentuan bahan dan prosedur pemasangan untuk setiap stukrtur jembatan yang diberikan dapat berbeda-beda menurut sumber sistem patent bahan yang telah dibeli sebelumnya oleh Pemilik. Sistem tersebut dapat termasuk atau tidak termasuk komponen lantai jembatan dan dapat dipasang dengan salah satu cara pelaksanaan kantilever berikut ini :

a) Perakitan awal seluruh komponen utama struktur jembatan termasuk beban pengimbang (counter-balance) yang cocok, pada penyangga sementara yang telah disiapkan, dengan demikian struktur yang terpasang dapat secara bertahap diluncurkan dari satu ujung jembatan ke ujung jembatan lainnya.

b) Perakitan bertahap komponen utama struktur jembatan dimulai dari struktur rangka jangkar yang telah dipersiapkan sebelumnya pada satu ujung jembatan.

2) Bahan Yang Disediakan oleh Pemilik
Bahan yang disediakan oleh Pemilik akan mencakup seluruh elemen, komponen, perletakan, perkakas dan peralatan yang memungkinkan Kontraktor untuk merakit dan memasang struktur jembatan rangka baja menurut prosedur yang disarankan oleh pabrik pembuatnya.
Bahan-bahan yang disediakan untuk jembatan akan dipasang dengan prosedur antara lain seperti berikut ini :

a) Pemasangan Dengan Cara Peluncuran
Seluruh panel rangka utama termasuk batang-batang penulangan jika diperlukan, semua trasom, ikatan angin, pengaku vertikal, alat penggaru, patok dan perletakan sendi bersama dengan semua perlengkapan pengaku, pengangkat, penyambung, perangkat penyambung antar struktur rangka (linking steel), perkakas kecil untuk merakit dan komponen peluncuran tambahan seperti rol perakitan, rol peluncur, rol pendaratan, peralatan dongkrak hidrolik dan bahan untuk perakitan kerangka pengimbang dan ujung peluncuran (launching nose).

b) Pemasangan Dengan Perakitan Bertahap
Seluruh kerangka utama termasuk bagian elemen-elemen batang, diagonal, gelagar melintang, pengaku (bracing), patok, balok (stringer), pelat buhul, pelat sambungan, sandaran (railing), perletakan jenis neoprene, bersama dengan seluruh penyambung yang diperlukan, perangkat penyambung antar struktur rangka, dongkrak hidrolik, perkakas kecil untuk merakit dan bahan untuk perakitan struktur rangka jangkar.
Tergantung pada rancangan patent dari struktur jembatan rangka baja yang akan dipasang, Pemilik juga dapat menyediakan bahan untuk pemasangan seluruh lantai jembatan, termasuk semua unit lantai pra-fabrikasi, kerb, klem, baut dan perlengkapan lainnya, atau dapat menyediakan semua balok (stringer) baja yang diperlukan, perletakan dan perlengkapan untuk pelaksanaan acuan lantai untuk penempatan lantai kayu yang akan dilintasi kendaraan. Bilamana suatu lantai kayu untuk lintasan kendaraan disediakan, maka papan dan kerb dari kayu akan dipasok oleh Kontraktor.

3) Pemeriksaan, Pengumpulan, Pengangkutan dan Pengiriman Bahan Jembatan
Seluruh bahan yang disediakan oleh Pemilik akan diperoleh Kontraktor pada satu depot penyimpanan peralatan atau lebih yang telah ditentukan dan disebutkan dalam dokumen lelang.
Kontraktor harus membuat seluruh pengaturan yang diperlukan untuk serah terima yang tepat pada waktunya, pengangkutan dan pengiriman yang aman ke lokasi peker-jaan atas seluruh bahan yang disediakan oleh Pemilik. Kontraktor harus memeriksa dan mengawasi kuantitas dan kondisi seluruh bahan yang akan disediakan oleh Pemilik terhadap daftar pengapalan dari pabrik pembuatnya sebelum menerima bahan tersebut dan harus melaporkan dan mendapatkan kepastian dari wakil Pemilik di depot penyimpanan bahan atas setiap kerusakan atau kehilangan setiap bahan yang ditemukan. Kontraktor harus menandatangani surat pengiriman begitu selesai peme-riksaan dan pencatatan, dan selanjutnya harus bertanggung jawab atas kehilangan setiap bahan dalam penanganannya.
Bahan yang disediakan oleh Pemilik yang hanya digunakan untuk sementara selama operasi pemasangan, seperti bahan untuk struktur rangka jangkar (anchor frame), struktur rangka pengimbang (counter-balance frame), perancah ujung peluncuran (launching nose framework), rol perakitan, rol peluncuran, rol pendaratan, peralatan dongkrak hidrolik dan perkakas perakitan lainnya, harus diinventarisasikan secara terpisah pada saat diserahterimakan kepada Kontraktor. Kontraktor harus mengem-balikan semua bahan tersebut pada Pemilik dalam keadaan baik setelah operasi pemasangan selesai.

4) Penanganan dan Penyimpanan
Seluruh bahan harus disimpan sesuai dengan ketentuan seperti tersebut diatas dan ketentuan tambahan sebagai berikut :

a) Seluruh bagian struktur baja dan bentuk lainnya harus ditempatkan di atas penyangga kayu atau penahan gelincir di atas gudang atau tempat penyimpanan yang mempunyai drainase yang memadai.
b) Bagian struktur berbentuk balok I atau profil kanal harus disimpan dengan bagian badan (web) balok dalam posisi tegak untuk mencegah tergenangnya air dan tertahannya kotoran pada bagian badan (web) balok tersebut.
c) Semua komponen sejenis harus disimpan di suatu tempat untuk kemudahan pengenalan dan selama penyimpanan semua komponen harus diletakkan sedemikian rupa sehingga semua tanda pengapalan pada komponen tersebut dapat ditemukan tanpa menggeser atau memindah komponen yang berse-belahan.
d) Seluruh baut dan perlengkapan kecil harus disimpan dalam penampung atau kaleng di lokasi yang kering dan tidak terekspos cuaca.
5) Penggantian Komponen Yang Hilang Atau Rusak Berat
Bilamana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, komponen yang hilang atau rusak berat seperti yang dicatat menurut point 4.2.(3) tersebut diatas belum diterima dari Pemilik, maka harus disediakan oleh Kontraktor. Dalam hal ini, Kontraktor harus menjamin bahwa semua komponen baru yang dipasok terdiri dari bahan yang setara atau lebih baik dari spesifikasi pabrik aslinya, dan semua komponen fabrikasi dibuat, diselesaikan dan ditandai dengan teliti sesuai dengan dimensi dan toleransi seperti ditunjukkan dalam gambar kerja dari pabrik aslinya.Penggantian komponen harus dilaksanakan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diterima oleh Direksi Pekerjaan. Sebagai tambahan, Direksi Pekerjaan dapat meminta sertifikat bahan atau bukti pendukung lainnya atas sifat-sifat bahan yang dipasok bila dianggap perlu.

Gambar 9 - Penumpukan Bahan Jembatan

6) Perbaikan Komponen Yang Agak Rusak
Bilamana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, maka komponen yang dicatat menurut point tersebut di atas dalam keadaan agak rusak saat diterima dari Pemilik harus diperbaiki oleh Kontraktor. Perbaikan yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan harus dibatasi pada pelurusan pelat-pelat yang bengkok dan komponen minor lainnya, perbaikan retak yang bukan karena kelelahan di bengkel dengan pengelasan dan pengembalian kondisi lapisan permukaan yang rusak. Pekerjaan perbaikan tersebut harus dilaksanakan pada bengkel yang disetujui sesuai dengan petunjuk dari Direksi Pekerjaan dengan ketentuan berikut ini :

a) Pelurusan Bahan Yang Bengkok
Pelurusan pelat dan komponen minor dari bentuk-bentuk lainnya harus dilak-sanakan menurut cara yang tidak akan menyebabkan keretakan atau kerusakan lainnya. Logam tidak boleh dipanaskan kecuali kalau diijinkan oleh Direksi Pekerjaan. Bilamana dilakukan pemanasan maka temperatur tidak boleh lebih tinggi dari warna “merah cherry tua” yang dihasilkan.
Bilamana pemanasan telah disetujui untuk pelurusan komponen yang meleng-kung atau bengkok, logam harus didinginkan selambat mungkin setelah peker-jaan pelurusan selesai. Setelah pendinginan selesai permukaan logam harus diperiksa dengan teliti apakah terjadi keretakan akibat pelurusan tersebut. Bahan yang retak tidak boleh digunakan dan seluruh bahan harus diganti sampai diterima oleh Direksi Pekerjaan.

b) Perbaikan Hasil Pengelasan Yang Retak
Hasil pengelasan yang retak atau rusak pada komponen yang dilas di bengkel harus dikupas, disiapkan dan dilas ulang dengan teliti menurut standar pengelasan yang ditentukan pabrik pembuatnya sesuai dengan mutu atau mutu-mutu bahan yang akan dilas. Prosedur pengelasan yang akan dipakai untuk pekerjaan perbaikan harus dirancang sedemikian hingga dapat mem-perkecil setiap distorsi pada elemen komponen yang sedang diperbaiki, agar toleransi fabrikasi yang ditentukan pabrik pembuatnya dapat dipertahankan.

c) Perbaikan Lapisan Permukaan Yang Rusak
Sebagian besar komponen baja yang disediakan oleh Pemilik mempunyai penyelesaian akhir pada permukaan dengan galvanisasi celup panas. Bilamana permukaan bahan yang dipasok terdapat lapisan yang dalam keadaan rusak, maka pengembalian kondisi pada tempat-tempat yang rusak harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan penyiapan permukaan dan pengecatan serta untuk perbaikan permukaan yang digalvanisasi dengan proses celup panas.

7) Pemasokan Bahan Lantai Kayu
Jika disebutkan dalam gambar pabrik pembuat jembatan atau diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, Kontraktor harus melengkapi semua bahan kayu seperti papan lantai, papan lintasan kendaraan dan kerb.
Kayu gergajian yang utuh untuk bahan lantai jembatan secara umum harus memenuhi ketentuan bahan, penyimpanan dan kecakapan kerja untuk batang kayu (lumber) dan kayu (timber). Semua kayu harus dipasok dalam keadaan sudah dipotong dan sudah dilubangi menurut ukuran yang diberikan dalam gambar kerja dari pabrik pembuat jembatan. Kecuali diperintah lain oleh Direksi maka baut, pasak, ring penutup dan perangkat keras penghubung lainnya untuk memasang lantai kayu tidak boleh dipasok oleh Kontraktor.

4.3 PELAKSANAAN

1) Umum
Perakitan dan pemasangan struktur jembatan rangka baja, baik dengan peluncuran maupun dengan prosedur pelaksanaan pemasangan bertahap, harus dilaksanakan oleh Kontraktor dengan teliti sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh masing-masing buku petunjuk perakitan dan pemasangan dari pabrik pembuat jembatan dan ketentuan umum yang disyaratkan di sini.
Atas permintaan Kontraktor, dukungan teknis tambahan oleh personil Pemilik yang berpengalaman, dapat dikirim ke lapangan dalam periode terbatas, untuk memberi pengarahan kepada insinyur dan teknisi pemasangan dari Kontraktor tentang prinsip-prinsip perakitan dan pemasangan struktur jembatan rangka baja.
Struktur jembatan rangka baja yang disediakan oleh Pemilik dirancang untuk dirakit dan dipasang di lapangan hanya dengan menggunakan baut penghubung. Pengelasan di lapangan yang tidak diijinkan kecuali secara jelas diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.

2) Pekerjaan Sipil
Pekerjaan sipil untuk abutment dan pier yang mungkin terbuat dari kayu, pasangan batu atau beton sesuai dengan Gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Semua pekerjaan sipil harus selesai di tempat dan diterima oleh Direksi Pekerjaan sebelum operasi perakitan dimulai.

3) Penentuan Titik Pengukuran dan Pekerjaan Sementara
Kontraktor harus menyiapkan dan menentukan titik pengukuran pada salah satu oprit jembatan yang cocok untuk merakit suatu rangka jangkar untuk pengimbang dimana pemasangan dengan cara perakitan bertahap akan dikerjakan, atau, bilamana pema-sangan dengan cara peluncuran, struktur jembatan rangka baja yang telah lengkap bersama dengan struktur rangka pengimbang dan ujung peluncur.
Semua penyangga dan kumpulan balok-balok kayu sementara dan/atau pondasi beton yang disediakan oleh Kontraktor untuk pemasangan rol perakit, rol peluncuran, rol pendaratan atau jangkar dan penyangga struktur rangka jangkar harus ditentukan titik pengukurannya dengan akurat dan dipasang pada garis dan elevasi yang benar sebagaimana yang ditunjukkan dalam gambar pemasangan dari pabrik pembuatnya. Perhatian khusus harus diberikan untuk memastikan bahwa seluruh rol dan penyangga sementara terpasang pada elevasi yang benar agar sesuai dengan bidang peluncuran yang telah dihitung sebelumnya dan/atau karakteristik lendutan untuk panjang ben-tang jembatan yang akan dipasang.
4) Pemasangan Perletakan Jembatan
Perletakan jembatan dapat berupa jenis perletakan elastomerik atau perletakan sendi yang terpasang pada plat perletakan dan balok kisi-kisi. Tiap jenis perletakan harus dipasang pada elevasi dan posisi yang benar dan harus pada perletakan yang rata dan benar di atas seluruh bidang kontak. Untuk perletakan jembatan yang dipasang di atas adukan semen, tidak boleh terdapat beban apapun yang diletakkan di atas perletakan setelah adukan semen terpasang dalam periode paling sedikit 96 jam, perlengkapan yang memadai harus diberikan untuk menjaga agar adukan semen dapat dipelihara kelembabannya selama periode ini. Adukan semen harus terdiri dari satu bagian semen portland dan satu bagian pasir berbutir halus.

Gambar. 10 - Pemasangan Perletakan

5) Perakitan Komponen Baja
Komponen baja harus dirakit dengan akurat sesuai dengan tanda yang ditunjukkan pada gambar kerja pabrik pembuat jembatan dan sesuai dengan prosedur urutan pemasangan yang benar yang dirinci dalam prosedur pemasangan. Selama perakitan bahan-bahan harus ditangani dengan hati-hati sedemikian rupa sehingga tidak terdapat bagian yang melengkung, retak atau kerusakan lainnya. Pemaluan yang dapat melukai atau menyebabkan distorsi terhadap elemen-elemen tidak diijinkan.
Sebelum perakitan semua bidang kontak harus dibersihkan, bebas dari kotoran, minyak, kerak yang lepas, bagian yang tajam seperti duri akibat pemotongan atau pelubangan, bintik-bintik, dan cacat lainnya yang akan menghambat pemasangan yang rapat atas komponen-komponen yang dirakit.
Baut penghubung harus dipasang dengan panjang dan diameter yang benar sebagai-mana yang ditunjukkan dalam daftar baut dari pabrik pembuat jembatan. Ring harus ditempatkan di bawah elemen-elemen (mur atau kepala baut) yang berputar dalam pengencangan. Bilamana permukaan luar bagian yang dibaut mempunyai kelandaian 1 : 20 terhadap bidang tegak lurus sumbu baut, maka ring serong yang halus harus dipakai untuk mengatasi ketidaksejajarannya. Dalam segala hal, hanya boleh terdapat satu permukaan tanpa kelandaian, elemen yang diputar harus berbatasan dengan permukaan ini.

6) Prosedur Pemasangan
Urutan pemasangan harus dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan prosedur pema-sangan yang diberikan dalam buku petunjuk dari pabrik pembuat jembatan. Kontrak-tor harus melaksanakan operasi pemasangan dengan memperhatikan seluruh keten-tuan keselamatan umum dan harus memastikan bahwa struktur jembatan stabil dalam setiap tahap dalam proses pemasangan.
Untuk jembatan yang dipasang dengan prosedur peluncuran, Kontraktor harus meng-ambil seluruh langkah pengamanan yang diperlukan untuk memastikan bahwa selama seluruh tahap pemasangan struktur jembatan aman dari pergerakan bebas pada rol. Pergerakan melintasi rol selama operasi peluncuran harus dikendalikan setiap saat.
Seluruh bahan pengimbang (counter-weight) dan perancah sementara pekerjaan baja atau kayu untuk rangka pendukung pengimbang harus dipasok oleh Kontraktor. Beban pengimbang harus diletakkan dengan berat sedemikian rupa sehingga faktor keamanan untuk stabilitas yang benar seperti yang diasumsikan dalam perhitungan pemasangan dari pabrik pembuat jembatan dicapai pada tiap tahap perakitan dan pemasangan.
Operasi pemasangan dengan peluncuran atau perakitan bertahap harus dilaksanakan sampai struktur jembatan rangka baja terletak di atas lokasi perletakan akhir. Kontraktor kemudian harus memulai operasi pendongkrakan dengan menggunakan peralatan dongkrak hidrolik dan kerangka dongkrak yang disediakan oleh Pemilik. Struktur jembatan harus didongkrak sampai elevasi yang cukup untuk memungkinkan penyingkiran seluruh balol-balok kayu sementara, rol penyangga dan penyambung antar struktur rangka (link sets) sebelum diturunkan sampai kedudukan akhir jembatan.
Operasi pendongkrakan harus dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan prosedur pemasangan dari pabrik pembuat jembatan dan Kontraktor harus mengikuti urutan dengan benar dari pemasangan dan penggabungan komponen-komponen khusus selama operasi ini.Beberapa methode pemasangan rangka baja dapat dilihat berikut ini :

Gambar 11 - Methode Perancah

Gambar 12 - Methode Semi Cantilever

Gambar 13 - Methode Semi Cantilever

Gambar 14 - Methode Peluncuran

PUBLIC-PRIVATE PARTNERSHIPS (MASYARAKAT-SWASTA KEMITRAAN)

Karakteristik model-model Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS)



Latar belakang pemilihan bentuk pelibatan swasta berdasarkan sasaran yang ingin dicapai dari diadakannya kerjasama


Model Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam pendanaan infrastruktur air minum


Struktur kerjasama konsesi infrastruktur air minum DKI Jakarta


Proses pengadaan Kerjasama Pemerintah dan Swasta


Proses penyusunan pra-studi kelayakan


Bentuk-Bentuk Kerjasama Pemerintah dan Swasta

- Build, Operate, Transfer (BOT), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dalam jangka waktu yang disepakati, dimana pihak Badan Usaha Swasta bertanggung jawab atas kegiatan konstruksi, termasuk pembiayaannya, dilanjutkan pengoperasian dan pemeliharaan asset infrastruktur. Untuk pengembalian modal investasi, biaya pengoperasian dan pemeliharaan serta keuntungan yang wajar bagi Badan Usaha Swasta, pengguna dikenakan biaya pemakaian layanan selama jangka waktu yang telah disepakati. Pada Akhir Perjanjian Kerjasama seluruh asset proyek diserahkan kepada Pemerintah, tanpa penggantian biaya apapun.
- Build and Transfer (BT), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana pihak Badan Usaha Swasta bertanggung jawab atas kegiatan konstruksi, termasuk pembiayaannya, dan setelah selesai pembangunannya menyerahkan fasilitas tersebut kepada Pemerintah. Pembayaran dari Pemerintah kepada Badan Usaha Swasta dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian.
- Build Transfer and Operate (BTO), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana Badan Usaha Swasta membangun proyek infrastruktur termasuk menanggung pembiayaannya. Proyek diserahkan kepada Pemerintah setelah selesai dibangun, sedangkan pengoperasian dan pemeliharaan proyek tersebut dilaksanakan oleh Badan Usaha Swasta tersebut. Pengembalian biaya pembangunan, operasi dan pemeliharaan proyek infrastruktur serta keuntungan yang wajar diperoleh dari biaya pemakaian oleh pengguna layanan dan fasilitas infrastruktur tersebut.
- Build Lease and Transfer (BLT), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana Badan Usaha Swasta membangun proyek infrastruktur termasuk menanggung pembiayaannya. Setelah pembangunan proyek selesai, fasilitas tersebut disewakan kepada Pemerintah dalam bentuk sewa beli sesuai jangka waktu yang disepakati. Pada akhir Perjanjian Kerjasama, fasilitas infrastruktur tersebut diserahkan kepada Pemerintah.
- Build Own and Operate (BOO), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana Badan Usaha Swasta membangun proyek infrastruktur termasuk pembiayaannya, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas infrastruktur serta
mendapat pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan termasuk keuntungan yang wajar dengan cara menarik biaya dari pengguna fasilitas dan layanan infrastruktur. Pada akhir Perjanjian Kerjasama, fasilitas tersebut tetap menjadi milik Badan Usaha Swasta.
- Rehabilitate Own and Operate (ROO), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana fasilitas infrastruktur milik Pemerintah diserahkan kepada Badan Usaha Swasta untuk direhabilitasi dan dioperasikan. Biaya untuk rehabilitasi, operasi, pemeliharaan, dan keuntungan yang wajar diperoleh dengan cara menarik biaya dari pengguna fasilitas dan layanan infrastruktur.
Jangka waktu Perjanjian Kerjasama dapat dihentikan bila Badan Usaha Swasta tidak dapat memenuhi standar pelayanan yang disepakati.
- Rehabilitate Operate and Transfer (ROT), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana fasilitas infrastruktur diserahkan kepada Badan Usaha Swasta untuk direhabilitasi, dioperasikan dan dipelihara dalam jangka waktu tertentu, dan pada akhir Perjanjian Kerjasama fasilitas tersebut diserahkan kembali kepada Pemerintah.
- Develop Operate and Transfer (DOT), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana terdapat kondisi yang menguntungkan disekitar proyek infrastruktur tersebut, yaitu terdapat kegiatan lain yang dapat dikembangkan oleh Badan Usaha Swasta dan diintegrasikan ke dalam proyek kerjasama untuk dioperasikan dalam jangka waktu tertentu. Pada akhir Perjanjian Kerjasama, fasilitas tersebut diserahkan kepada Pemerintah.
- Contract Add Operate (CAO), merupakan bentuk Perjanjian Kerjasama dimana Badan Usaha Swasta melakukan penambahan fasilitas infrastruktur yang telah ada, kemudian mengoperasikan iambahan atau keseluruhan fasilitas tersebut dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu Perjanjian Kerjasama dapat dihentikan bila Badan Usaha Swasta tersebut tidak dapat memenuhi standar pelayanan yang disepakati.

Asian Development Bank (2000)


Fungsi instansi terkait dalam KPS


Diagram alir proses investasi


Diagram alir kerjasama penyelenggaraan jalan tol