KUAT TEKAN KAYU (SNI 03-3958-1995)


1.        Maksud dan Tujuan
Maksud
Metode pengujian ini dimaksud sebagai acuan dan pegangan dalam pengujian modulus elastisas kayu.
Tujuan
Tujuan metode pengujian ini adalah untuk memperoleh nilai modulus elastisitas lentur kayu.
Ruang Lingkup
Metode pengujian ini mencakup tentang persyaratan, ketentuan, dan cara pengujian kayu, dengan benda uji bebas catat untuk jenis kayu kering udara.
Pengertian
Beberapa pengertian yang berkaitan dengan dengan metode pengujian ini :
1.      Benda uji kecil bebas cacat adalah benda uji kayu untuk keperluan pengujian yang bebas dari mata kayu, gubal, retak, lubang, jamur, rapuh, dan tidak memuntir;
2.      Modulus elastisas lentur adalah benda uji kayu untuk keperluan pengujian yang bebas dari mata kayu, gubal, retak, lubang, jamur, rapuh, dan tidak memuntir;
3.    Newton  adalah satuan menurut Sistem Internasional (SI) untuk gaya ekivalen dengan 0,1 kgf dan tulis dengan notasi N;
4.    Mega pascal adalah 106 pascal ekivalen dengan 10 kgf/cm2 dan tulis dengan notasi MPa;
5.    Kayu kering udara adalah kayu dengan kadar air maksimum 20%;
6.      Gubal adalah bagian terluar dari kayu yang berdekatan dengan kulit dan merupakan bagian batang yang masih hidup berisi zat makanan cadangan biasanya berwarna terang;
2. Persyaratan Pengujian
Penanggung Jawab
Hasil pengujian disyaratkan harus disyahkan oleh yang berwenang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengujian, dengan mencantumkan nama, tanda tangan, dan tanggal pengesahan.
Laporan Pengujian
Laporan pengujian harus diberi nomor kode, tanggal pelaporan dan disyahkan oleh yang berwenang.
Benda Uji
Benda uji harus mengikuti persyaratan sebagai berikut :
1.      Kelompok benda uji sama jenisnya;
2.      Benda uji bebas cacat;
3.      Setiap benda uji mempunyai identitas dengan nomor dan huruf, sehingga mencerminkan nomor urut dan jenis kayu;
4.      Jumlah benda uji yang disyaratkan tidak boleh kurang dari 5 buah untuk satu jenis kayu;
Peralatan
Peralatan yang dipakai harus dengan kalibrasi yang masih berlaku. Untuk pengujian modulus elastisitas lentur kayu diperlukan peralatan sebagai berikut :
1)      Mesin uji;
2)      Alat pengukur waktu;
3)      Alat ukur;
(1)   Roll meter
(2)   Jangka sorong
4)      Alat pengukur lendutan;
5)      Alat pengukur kadar air;
3.    Benda Uji
Benda uji harus memenuhi ketentuan :
1)      Benda uji harus berukuran (50x50x760)mm. (Gambar 1);

 
1)      Ketelitian bentuk benda uji pada tengah bentang ± 0,25 mm;
2)      Kadar air kayu maksimum 20%;

Peralatan
Peralatan harus memenuhi ketentuan :
1)      Kedua tumpuan pelat dan rol yang terbuat dari baja harus mempunyai bentuk dan ukuran seperti Gambar 2 dan harus memungkinkan benda uji bisa bergerak dalam arah horisontal;


1)      Bantalan penekan dari bahan baja harus mempunyai bentuk dan ukuran seperti pada Gambar 3;

 
1)      Mesin uji yang digunakan untuk pengujian modulus elastisitas lentur harus memenuhi ketentuan yang berlaku pada pengujian lentur dan juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku pada pengujian lentur dan juga harus memenuhi persyratan kecepatan pembebanan sebagaimana yang diatur pada Pasal 3.5.
 Jarak Tumpuan
Benda uji diletakkan diatas kedua tumpuan dengan jarak tumpuan 710 mm.
Letak Beban
Pembebanan pada benda uji dilakukan dengan meletakkan bantalan penekan ditengah bentang.
Kecepatan Pembebanan
Kecepatan pembebanan harus memenuhi ketentuan :
1)      Untuk kecepatan pembebanan yang dapat diatur, gunakan kecepatan pembebanan sebesar 20%;
2)      Untuk kecepatan pembebanan yang tidak dapat diukur, gunakan kecepatan pembebanan sebesar 600 N/menit.
Pengukuran Lendutan
Pembacaan lendutan harus memenuhi ketentuan :
1)      Pembacaan lendutan dilakukan pada setiap kenaikan beban uji sebesar 500 N dan dengan ketelitian 0,02 mm, atau
2)      Pembacaan lendutan dilakukan pada setiap kenaikan beban 250 N, apabila lendutan yang diukur masih terlalu besar.
Perhitungan Modulus Elastisitas Lentur
Modulus elastisitas lentur dari benda uji di hitung dengan rumus :



Keterangan :
b     = lebar benda uji
h     = tinggi benda uji
P     = selisih lendutan dari satu tahap pembebanan ke tahap pembebanan
        berikutnya 
y     = selisih lendutan dari satu tahap pembebanan ke tahap pembebanan
          berikutnya
L     = jarak tumpuan
Eb    = modulus lentur
3.        Cara Uji
Pengujian modulus elastisitas lentur kayu bangunan struktural harus dilakukan sebagai berikut :
1)        Siapkan benda uji dengan ketentuan ukuran pada gambar 1;
2)        Beri nomor atau kode pengujian, sebelum dipasang pada alat uji, ukur alat uji dengan menggunakan alat ukur seperti tercantum pada pasal 2.4 butir 3, dan catat pada lembar data/formulir pengujian;
3)        Atur jarak tumpuan menurut pasal 3.3;
4)        Letakkan bantalan penekan di atas benda uji menurut pasal 3.4;
5)        Letakkan alat ukur lendutan menurut pasal 3.6;
6)        Jalankan alat ukur lendutan menurut pasal 3.6.1;
7)        Baca dan catat nilai lendutan sesuai pasal 3.6.1;
8)        Lakukan perubahan pembacaan dan pencatatan nilai lendutan menurut pasal 3.6.2;
9)        Catat/gambar keretakan dari benda uji;
10)    Buat grafik lendutan dan beban;
11)    Hitung modulus elastisitas lentur menurut rumus pada pasal 3.7;
12)    Cantumkan nilai hasil pengujian kedalam formulir;
5.  Laporan Uji
Laporan hasil pengujian kayu untuk setiap benda uji harus membuat :
1)      Tanggal pengujian;
2)      Nomor identifikasi;
3)      Ukuran lebar dan tinggi dari benda uji dalam mm;
4)      Beban uji batas proposional dalam N;
5)      Grafik lendutan vs beban dalam N;
6)      Bentuk keretakan pada benda uji setelah pengujian;
7)      Nilai modulus elastisitas lentur;
8)      Nama, tanda tangan penanggung jawab dan cap pengesahan.