BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
A. Demokrasi Mahasiswa
Mahasiswa merupakan bagian intergral dari perguruan tinggi yang dikenal sebagai simbol intelektualitas. Maka pengabdian secara masyarakat sesuai kompetensi intelektualnya merupakan tanggung jawab secara moral dan secara intelektual. Gerakan mahasiswa juga pada hakikatnya adalah gerakan intelektual karena intelektualitas merupakan ciri khas yang inheren dalam diri mahasiwa sebagai kelas menengah terdidik. Oleh karena itu pergerakan mahasiswa dituntut mampu menunjukkan kadar intelektualnya. Gerakan mahasiswa harus menjadi gerakan ilmiah yang dibangun diatas basis rasionalitas yang tangguh. Gerakan mahasiswa bukanlah gerakan emosional yang dibangun diatas romantisme sejarah masa lalu sekaligus sarana penyaluran agresi gejolak muda.
Partisipasi mahasiswa dalam gerakan merupakan respon spontan atas situasi social yang tidak sehat, bukan atas ideology tertentu, melainkan atas-atas nilai ideal.
Gerakan mahasiswa bersifat independen dari kelompok kepentingan tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan ada langkah bersama. Ini bisa terjadi lantaran sifat gerakan mahasiswa itu sendiri yang merupakan reaktukulator aspirasi rakyat dan gerakan moral. Dalam perjuangannya gerakan mahasiswa hari ini dituntut untuk mampu mengembangkan jejaring dengan elemen manapun sebagai bagian dari membangun gerakan yang massif untuk kepentingan masyarakat.
B. Politik Strategi Nasional
Definisi Atau Pengertian Politik Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Demokrasi Mahasiswa
Sistem demokrasi yang dielu-elukan belum juga mendatangkan perubahan signifikan dalam kehidupan sosial masyarakat negeri berpenduduk 230 juta jiwa ini. Bahkan, pada konteks tertentu, sistem demokrasi cenderung kebablasan dan melenceng dari cita-cita mulia demokrasi itu sendiri.
Nilai-nilai ideal demokrasi — keadilan, kesejahteraan saosial, hak-hak politik dijamin, pendidikan yang layak, dan sebagainya — semestinya diperoleh setiap warga negara. Namun dalam kenyataan semua itu belum terwujud dalam praktik bernegara. Intinya, perjalanan demokrasi belum pada lintasan ideal. Maka pembenahan sistem demokrasi, baik secara kelembagaan maupun kultural, adalah keniscayaan demi ketercapaian praktik demokrasi yang diidam-idamkan.
Membenahi sistem demokrasi negeri ini dapat dilakukan dari dunia kampus yang dinamis. Di kampus, demokrasi tak hanya dipahami secara konseptual/wacana, tetapi telah dipraktikkan dalam pelbagai aktivitas sivitas akademika.
Contoh riil adalah praktik demokrasi mahasiswa. Di kampus ada berbagai varian klub studi atau ruang diskusi kultural yang inten mengkaji topik demokrasi. Ada lingkar demokrasi, pusat studi demokrasi, dan sebagainya. Dari wadah itu, gagasan atau ide brilian demokrasi biasanya dilahirkan. Entah itu pembacaan kritis terhadap sistem demokrasi yang berjalan, pengawalan praktik demokrasi, hingga tawaran solusi bentuk demokrasi yang ideal bagi bangsa ini.
Tak sampai di situ. Di dunia akademik-mahasiswa, demokrasi tak sebatas dimengerti secara teori dan retorika. Namun pengamalan nilai demokrasi diimplementasikan dalam pelbagai kegiatan kemahasiswaan. Ketika pesta demokrasi mahasiswa, misalnya saat pemilihan presiden mahasiswa atau ketua badan eksekutif mahasiswa di universitas atau pemilihan ketua jurusan, pengamalan nilai demokrasi dijalankan mahasiswa.
Meski, di sisi lain menyisakan ruang kritik-reflektif. Artinya, praktik demokratisasi mahasiswa pada pemilu raya mahasiswa jadi ruang eksperimentasi pembelajaran demokrasi. Namun, pada konteks lain, kritik terhadap praktik demokrasi mahasiswa itu merupakan keniscayaan untuk menemukan konsep demokrasi yang adil bagi semua pihak.
Kritik (Praktik) Demokrasi Ada hal urgen yang mesti dikritik dari praktik demokrasi mahasiswa. Secara umum ketika pesta demokrasi mahasiswa, orientasi mereka tak lebih dari sekadar meraih jabatan, prestise, mempertahankan status quo,
mempertontonkan politik kotor, jegal musuh politik, dan tak jarang terjadi kekerasan. Singkat kata, tanpa memperhatikan etika dan norma serta menghalalkan segala cara adalah fenomena kekinian dalam demokrasi mahasiswa. Dengan bahasa lain, pragmatisme kekuasaan mendedah pola pikir dan sikap politik mahasiswa pada pesta demokrasi yang mereka gelar.
Demokrasi mahasiswa tak dipahami sebagai ruang pembelajaran atau aktualisasi teori demokrasi yang ideal, apalagi berharap menawarkan solusi atas kebelumsumpurnaan demokrasi. Momen itu justru jadi ajang bagi mahasiswa untuk meraih kekuasaan belaka. Diakui atau tidak, praktik demokrasi mahasiswa kini terjebak arus politik praktis - imbas dari demokrasi rusak-rusakan.
Dalam kondisi seperti itu, apa yang mesti dilakukan mahasiswa untuk membenahi sistem demokrasi? Pertama, mengubah nalar/konstruksi mahasiswa atau aktivis dalam memaknai kekuasaan. Dalam konteks pembelajaran demokrasi, pemahaman kekuasaan di lingkungan akademik sejatinya tak dimaknai layaknya kekuasaan di dunia politik praktis. Sebagai ruang belajar, demokrasi mahasiswa sejatinya dipahami dan diimplementasikan dalam kerangka demokrasi ideal: berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, keadilan, menjamin hak setiap golongan. Bukan praktik politik kotor layaknya ditontonkan partai politik dalam meraih kekuasaan. Kedua, mahasiswa/aktivis dapat menarik jarak dari aktor dan sistem kekuasaan yang berjalan. Sadar atau tidak sadar, ketika mahasiswa “kongkalikong” dengan elite partai politik, indendensi dan netralitas pun tergadaikan. Pilihannya, tanpa menutup tali silaturahmi secara utuh, hubungan mahasiswa dan pemangku kebijakan partai tidak dalam porsi kelewat “intim”. Jadi, jika dua hal itu dapat diwujudkan dalam kehidupan demokrasi mahasiswa, bukan tak mungkin perubahan signifikan dalam sistem demokrasi negeri ini, baik secara personal, kultural, maupun kelembagaan, dapat terwujud. Bisakah pembenahan sistem demokrasi berawal dari dunia kampus? Kita tunggu saja aksi nyata mahasiswa (aktivis).
2.2 Politik Strategi Nasional
Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya : – proses pertimbangan – menjamin terlaksananya suatu usaha – pencapaian cita-cita/keinginan Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan : * Negara * Kekuasaan * Kebijakan umum * Distribusi
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Stratifikasi Politik Nasional Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
2. Tingkat kebijakan umum
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa. * Makna pembangunan nasional Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. * Manajemen nasional Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Otonomi Daerah Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang. H. Implementasi Politik dan Strategi Nasional Implementasi politik dan strategi nasional.
Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
a. Politik luar negeri
b. Penyelenggara negara
c. Komunikasi, informasi, dan media massa
d. Agama
e. Pendidikan Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
* Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.
* Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
* Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
* Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
* Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang–undang. Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan.
* Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
* Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang di dukung dengan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
BAB III
Kesimpulan Dan Saran
3.1 Kesimpulan
Gerakan mahasiswa bersifat independen dari kelompok kepentingan tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan ada langkah bersama. Ini bisa terjadi lantaran sifat gerakan mahasiswa itu sendiri yang merupakan reaktukulator aspirasi rakyat dan gerakan moral. Dalam perjuangannya gerakan mahasiswa hari ini dituntut untuk mampu mengembangkan jejaring dengan elemen manapun sebagai bagian dari membangun gerakan yang massif untuk kepentingan masyarakat.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
3.2 Saran
Mahasiswa harus mampu mempunyai rasa demokrasi dan sifat-sifat politik strategi nasional.
No comments:
Post a Comment