Pendekatan Pengelolaan Lingkungan
Rencana
pengelolaan lingkungan, harus dilakukan dengan mempertimbangkan
pendekatan teknologi, yang kemudian harus dapat dipadukan dengan
pendekatan ekonomi, serta pendekatan institusional sebagai berikut :
Pendekatan Teknologi
Berupa tata cara teknologi yang dapat dipergunakan untuk melakukan pengelolaan lingkungan, seperti :
- Melakukan kerusakan lingkungan, antara lain dengan :
- Melakukan reklamasi lahan yang rusak.
- Memperkecil erosi dengan sistem terasering dan penghijauan.
- Penanaman pohon-pohon kembali pada lokasi bebas quary dan tanah kosong.
- Tata cara pelaksana konstruksi yang tepat.
- Menanggulangi menurunnya potensi sumber daya alam, antara lain dengan :
- Mencegah menurunnya kualitas/kesuburan tanah, kualitas air dan udara.
- Mencegah rusaknya kondisi flora yang menjadi habitat fauna.
- Meningkatkan diversifikasi penggunaan bahan material bangunan.
- Menanggulangi limbah dan pencemaran lingkungan, antara lain dengan :
- Mendaur ulang limbah, hingga dapat memperkecil volume limbah.
- Mengencerkan kadar limbah, baik secara alamiah maupun secara engineering.
- Menyempurnakan design peralatan/mesin dan prosesnya, sehingga kadar pencemar yang dihasilkan berkurang.
Pendekatan Ekonomi
Pendekatan ekonomi yang dapat dipakai dalam pengelolaan lingkungan antara lain:
- Kemudahan dan keringanan dalam proses pengadaan peralatan untuk pengelolaan lingkungan.
- Pemberian ganti rugi atau kompensasi yang wajar terhadap masyarat yang terkena dampak.
- Pemberdayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kegiatan dan penggunaan tenaga kerja.
- Penerapan teknologi yang layak ditinjau dari segi ekonomi.
Pendekatan Institusional /Kelembagaan
Pendekatan institusional yang dipakai dalam pengelolaan lingkungan, antara lain :
- Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, dan masyarakat setempat dalam pengelolaan lingkungan.
- Melengkapi peraturan, dan ketentuan serta persyaratan pengelolaan lingkungan termasuk sanksi-sanksinya.
- Penerapan teknologi yang dapat didukung oleh institusi yang ada.
No comments:
Post a Comment