1.
Maksud
dan Tujuan
Maksud
Metode pengujian ini dimaksud sebagai acuan dan
pegangan dalam pengujian modulus elastisas kayu.
Tujuan
Tujuan metode pengujian ini adalah untuk
memperoleh nilai modulus elastisitas lentur kayu.
Ruang Lingkup
Metode pengujian ini mencakup tentang
persyaratan, ketentuan, dan cara pengujian kayu, dengan benda uji bebas catat
untuk jenis kayu kering udara.
Pengertian
Beberapa pengertian yang berkaitan dengan
dengan metode pengujian ini :
1. Benda uji kecil bebas cacat adalah benda uji kayu untuk keperluan pengujian
yang bebas dari mata kayu, gubal, retak, lubang, jamur, rapuh, dan tidak
memuntir;
2. Modulus elastisas lentur adalah benda uji kayu untuk keperluan pengujian yang bebas dari mata
kayu, gubal, retak, lubang, jamur, rapuh, dan tidak memuntir;
3. Newton adalah satuan menurut Sistem
Internasional (SI) untuk gaya ekivalen dengan 0,1 kgf dan tulis dengan notasi N;
4. Mega pascal adalah
106 pascal ekivalen dengan 10 kgf/cm2 dan tulis dengan
notasi MPa;
5. Kayu kering udara adalah kayu dengan kadar air maksimum 20%;
6.
Gubal
adalah
bagian terluar dari kayu yang berdekatan dengan kulit dan merupakan bagian
batang yang masih hidup berisi zat makanan cadangan biasanya berwarna terang;
2. Persyaratan Pengujian
Penanggung
Jawab
Hasil pengujian disyaratkan harus disyahkan
oleh yang berwenang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengujian, dengan
mencantumkan nama, tanda tangan, dan tanggal pengesahan.
Laporan Pengujian
Laporan pengujian harus diberi nomor kode,
tanggal pelaporan dan disyahkan oleh yang berwenang.
Benda Uji
Benda uji harus mengikuti persyaratan sebagai
berikut :
1.
Kelompok
benda uji sama jenisnya;
2.
Benda
uji bebas cacat;
3.
Setiap
benda uji mempunyai identitas dengan nomor dan huruf, sehingga mencerminkan
nomor urut dan jenis kayu;
4. Jumlah benda uji yang disyaratkan
tidak boleh kurang dari 5 buah untuk satu jenis kayu;
Peralatan
Peralatan yang dipakai harus dengan kalibrasi yang
masih berlaku. Untuk pengujian modulus elastisitas lentur kayu diperlukan
peralatan sebagai berikut :
1) Mesin uji;
2) Alat pengukur waktu;
3)
Alat
ukur;
(1)
Roll
meter
(2)
Jangka
sorong
4)
Alat
pengukur lendutan;
5)
Alat
pengukur kadar air;
3.
Benda Uji
Benda uji harus memenuhi ketentuan :
1)
Benda uji harus berukuran (50x50x760)mm. (Gambar 1);
1) Ketelitian bentuk benda uji pada
tengah bentang ± 0,25 mm;
2) Kadar air kayu maksimum 20%;
Peralatan
Peralatan harus memenuhi ketentuan :
1)
Kedua
tumpuan pelat dan rol yang terbuat dari baja harus mempunyai bentuk dan ukuran
seperti Gambar 2 dan harus memungkinkan benda uji bisa bergerak dalam arah
horisontal;
1)
Bantalan
penekan dari bahan baja harus mempunyai bentuk dan ukuran seperti pada Gambar 3;
1)
Mesin
uji yang digunakan untuk pengujian modulus elastisitas lentur harus memenuhi
ketentuan yang berlaku pada pengujian lentur dan juga harus memenuhi ketentuan
yang berlaku pada pengujian lentur dan juga harus memenuhi persyratan kecepatan
pembebanan sebagaimana yang diatur pada Pasal 3.5.
Jarak
Tumpuan
Benda uji
diletakkan diatas kedua tumpuan dengan jarak tumpuan 710 mm.
Letak Beban
Pembebanan
pada benda uji dilakukan dengan meletakkan bantalan penekan ditengah bentang.
Kecepatan Pembebanan
Kecepatan pembebanan harus memenuhi ketentuan :
1) Untuk kecepatan pembebanan yang dapat
diatur, gunakan kecepatan pembebanan sebesar 20%;
2) Untuk kecepatan pembebanan yang tidak
dapat diukur, gunakan kecepatan pembebanan sebesar 600 N/menit.
Pengukuran Lendutan
Pembacaan lendutan harus memenuhi ketentuan :
1) Pembacaan lendutan dilakukan pada setiap
kenaikan beban uji sebesar 500 N dan dengan ketelitian 0,02 mm, atau
2) Pembacaan lendutan dilakukan pada setiap
kenaikan beban 250 N, apabila lendutan yang diukur masih terlalu besar.
Perhitungan Modulus
Elastisitas Lentur
Modulus elastisitas lentur dari benda uji di hitung dengan rumus :
Keterangan :
b =
lebar benda uji
h =
tinggi benda uji
P =
selisih lendutan dari satu tahap pembebanan ke tahap pembebanan
berikutnya
y =
selisih lendutan dari satu tahap pembebanan ke tahap pembebanan
berikutnya
L =
jarak tumpuan
Eb = modulus lentur
3.
Cara Uji
Pengujian modulus elastisitas lentur kayu bangunan
struktural harus dilakukan sebagai berikut :
1)
Siapkan benda uji dengan ketentuan ukuran pada gambar 1;
2)
Beri nomor atau kode pengujian, sebelum dipasang pada
alat uji, ukur alat uji dengan menggunakan alat ukur seperti tercantum pada
pasal 2.4 butir 3, dan catat pada lembar data/formulir pengujian;
3)
Atur jarak tumpuan menurut pasal 3.3;
4)
Letakkan bantalan penekan di atas benda uji menurut pasal
3.4;
5)
Letakkan alat ukur lendutan menurut pasal 3.6;
6)
Jalankan alat ukur lendutan menurut pasal 3.6.1;
7)
Baca dan catat nilai lendutan sesuai pasal 3.6.1;
8)
Lakukan perubahan pembacaan dan pencatatan nilai lendutan
menurut pasal 3.6.2;
9)
Catat/gambar keretakan dari benda uji;
10)
Buat grafik lendutan dan beban;
11)
Hitung modulus elastisitas lentur menurut rumus pada
pasal 3.7;
12)
Cantumkan nilai hasil pengujian kedalam formulir;
5. Laporan Uji
Laporan hasil pengujian kayu untuk setiap benda
uji harus membuat :
1) Tanggal pengujian;
2) Nomor identifikasi;
3) Ukuran lebar dan tinggi dari benda uji
dalam mm;
4) Beban uji batas proposional dalam N;
5) Grafik lendutan vs beban dalam N;
6) Bentuk keretakan pada benda uji setelah
pengujian;
7) Nilai modulus elastisitas lentur;
8) Nama, tanda tangan penanggung jawab dan
cap pengesahan.
thank. tuk infonya.
ReplyDeletehttp://alatuji-sni.com
http://alatujimainan.com
keren
ReplyDelete