Kontrak
kerja adalah suatu persetujuan yang dibuat oleh satu pihak untuk
mengerjakan sesuatu bagi kepentingan pihak yang lain menurut persyaratan
yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
BUILD CONTRACT
Kontrak
kerja yang menitik beratkan pada implementasi dari RENCANA DESAIN
PROYEK yang sudah ada. Tugas pemborong hanya membangun saja. Kontrak
jenis ini dibagai menjadi dua kategori yaitu :
DESIGN AND BUILD CONTRACTS
Pada
kontrak ini pihak kontraktor diminta mengajukan penawaran pekerjaan
termasuk disainnya (rencana proyek) berdasarkan keahlian pemborongnya
(pakage deal). Keuntungan yang didapat oleh pemiliki dengan sistem ini
yaitu memungkinkan mendapatkan desain yang baik dan bermanfaat bagi
pemilik meskipun belum tentu harganya yang termurah.
Hal
kedua yaitu pihak pemilik proyek hanya berurusan dengan sebuah
organisasi yang sekaligus menangani masalah desain dan perencanaan plus
pelaksanaannya. Kontrak seperti ini dapat digunakan pada proyek yang
rumit dan memakai teknologi tinggi.
Design and built contract ini dapat dibagi menjadi dua tipe yaitu :
- Tipe
TURN – KEY, artinya mulai preliminary study, pelaksanaannya dan
penyediaan dananya diatur dan dikerjakan oleh kontraktor. Pihak Pemilik
hanya “putar kunci” pada waktu upacara penutupan proyek yang telah
selesai dan mulai mengoperasikannya.
- Tipe
NEGITIATED – CONTRACT, dilakukan pada proyek-proyek yang sifatnya
rahasia (proyek militer) atau proyek yang memerlukan keahlian khusus
yang hanya dimiliki oleh 1-2 kontraktor saja dan belum ada standar harga
yang jelas.
DESIGN/MANAGEMENT CONTRACTS
Pekerjaan
pengelolaan ini dapat dikontrakkan kepada suatu organisasi
spesialis/individu yang dikenal sebagai Konsultan. Pekerjaan ini
mencakup mulai dari idea, definisi proyek, konsep proyek, study
kelayakan, pra-rencana sampai pada monitoring pengawasan pekerjaan
fisiknya serta penyiapan manual operation and maintenance.
Management Contract dikenal ada 2 macam, yaitu :
- Projest Management Contracts, dimana Pemilik menetapkan sebuah team yang dipimpin oleh project manager untuk mengelola proyek dari tahapan konsepsional sampai selesai.
- Construction Management Contracts, mirip engan diatas, hanya disini pelaksannan seluruh pekerjaan dipecah-pecah sedemikian rupa dan dilelangkan segera hingga jadwal waktu pelaksanaan secara keseluruhan dapat dipersingkat (metode fast-track).
manajemen jonstruksi, proyek
Tentang sipil
No comments:
Post a Comment