Perhitungan harga satuan pekerjaan besi dan aluminium

Standar ini merupakan hasil revisi dari RSNI T-16-2002 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan besi dan aluminium.
Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan aluminium yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan besi dan aluminium untuk bangunan gedung dan perumahan.
Jenis pekerjaan besi dan aluminium yang ditetapkan meliputi:
  • Pekerjaan pemasangan rangka atap dan talang,
  • Pekerjaan pemasangan pintu atau jendela besi, pintu alluminium dan jendela nako, pintu gulung, pintu lipat sunscreen, venation blinds dan vertical-horizontal blinds,
  • Pekerjaan pemasangan kawat nyamuk.
Persyaratan indeks harga satuan terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum menyesuaikan dengan kondisi setempat, serta persyaratan teknis yang didasarkan kepada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS).
Dalam standar ini dicantumkan Penetapan indeks harga satuan pekerjaan besi dan aluminium lengkap dengan contoh perhitungannya harga satuan pekerjaan.

Sumber :

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan besi dan aluminium untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan (SNI 7393:2008)

No comments:

Post a Comment