SNI atau Standar Nasional Indonesia
merupakan standar paling baku yang kita gunakan untuk mendesain
struktur, itu kalau bagi kita engineering. SNI sendiri cakupannya sangat
luas tidak hanya masalah struktur atau teknik sipil tetapi dari segala
aspek bidang.
SNI adalah satu-satunya standar
yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia
Teknis dan ditetapkan oleh BSN. hanya saja tidak dibagikan secara free,
sampai sekarang yang saya ketahui sangat sulit sekali memperoleh SNI
tersebut. Padahal kita sendiri sebagai Warga Negara Indonesia seharusnya
diberikan akses untuk mempunyai SNI, toh kita gunakan untuk bangsa kita
juga,
Saya kurang mengerti kenapa SNI susah sekali diperolehnya, khususnya untuk masalah desain Teknik Sipil, tapi Tidak untuk Blog
ini. Begitu banyak permintaan di email kami tentang SNI ini, sebagai
komitmen awal dari CEC (Civil Engineering Community) yaitu membantu para
engineering muda khususnya untuk menjadi seorang Engineering yang betul
- betul Expert, saya sendiri juga masih dalam proses belajar. Tapi
tidak ada salahnya kita berbagi Ilmu.
Ok. SNI yang akan saya Share ada 3, yaitu :
- SNI-1726-2002 - Standar Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung
- SNI-1729-2002 - Tata Cara Perencanaan Struktur Baja Untuk Bangunan Gedung
- SNI-2847-2002 - Tata Cara Perencanaan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung
Mungkin anda yang sudah expert
dibidang engineering sudah punya salah satunya atau mungkin semuanya,
selamat! anda tinggal mendalami saja, tapi bagi anda yang belum silahkan
anda mendownload nya diblog ini, bagi anda yang sudah menjadi member blog ini anda bisa membuka dengan password yang telah kami kirim ke email pribadi anda, tetapi bagi anda non member dari blog ini silahkan daftarkan email anda untuk memperoleh passwordnya, mudah, dan cepat tanpa biaya sama sekali.
Jika anda ingin Mendownload SNI tersebut silahkan Klik Link Dibawah ini:
Selamat mendownload dan mengaplikasikan untuk desain ataupun untuk studi anda.
(bagi anda yang kesulitan mendownload silahkan Register Disini)
No comments:
Post a Comment